Minggu, 04 Maret 2012

Belajar dari Makalah Tentang Pernikahan

SEMINAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PENGARUH PERNIKAHAN TERHADAP KELANJUTAN STUDI

BAB I

PENDAHULUAN
1.1               Latar Belakang
Ketika seseorang dilanda cinta, dalam arti keterkaitan hati dengan objek yang dicintainya, maka serasa dunia ini milik berdua. Sepasang muda-mudi asyik berdua-duaan tak tahan berpisah walau sedetik saja. Benarkah mereka saling mencinta ?
Dengan melihat fenomena yang begitu lekat dengan kehidupan, penulis mencoba untuk memberikan solusi singkat, jika kita menginginkan cinta sejati yang suci pemuh barokah, tiada jalan lain kecuali kita merujuk pada ketentuan Alloh Swt dan Rosul-Nya yang lurus dan selamat.
1.2               Maksud dan tujuan
Maksud dan tujuan penulis untuk membuat makalah ini adalah memberikan salah satu alternatif dari sekian banyak hal yang dapat kita lakukan menurut syari’at Islam.
Di dalam kerangka syari’at ini, cinta diposisikan secara proporsional dan mengandung hikmah kesucian. Islam memberikan solusi alternatif untuk pemenuhan cinta sejati ini yaitu menikah dengan orang yang dicintai karena Alloh.
1.3               Sistematika
Makalah ini penulis buat dalam beberapa bab yaitu :
Bab I    Pendahuluan
Bab II  Pembahasan masalah
Bab III Kesimpulan
1.4               Permasalahan
Yang menjadi permasalahan adalah “Apakah kita yang masih kuliah (mencari ilmu) sanggup menjalankan dua amanah sekaligus :  menikah dan melanjutkan studi ?????”
Jawabannya ada pada diri pembaca masing-masing. Dengan adanya makalah ini mudah-mudahan dapat membantu memberikan jawaban dan mencari solusi yang tepat agar kita senantiasa berada dalam lindungan dan naungan rahmat-Nya 

BAB II
PEMBAHASAN MASALAH
2.1 Pernikahan menurut pandangan Islam
Menurut H.Subhan Nurdin dalam bukunya yang berjudul Kado Pernikahan Untuk Generasiku , nikah adalah hubungan antara pria dan wanita yang merdeka untuk membina dan membentuk suatu komunitas keluarga yang sakinah, mawaddah dan rohmah penuh keberkahan di dunia sampai akhirat.
Islam memandang pernikahan sebagai suatu kemuliaan yang sangat tinggi derajatnya. Alloh SWT menyebut ikatan pernikahan sebagai  “mitsaqon gholidzo“ ( perjanjian yang sangat berat ). Hanya tiga kali istilah ini disebutkan dalam Al-Quran ,dan yang lainnya berkenaan dengan tauhid. Sedang tauhid merupakan inti agama.
                Islam menganjurkan umatnya untuk menikah.Demikian tingginya kedudukan pernikahan dalam Islam sehingga menikah merupakan jalan penyempurnaan separo agama. Rosululloh SAW bersabda :
“ Apabila seorang hamba telah berkeluarga, berarti dia telah menyempurnakan separo dari agamanya. Maka takutlah kepada Alloh terhadap separo yang lain “( H.R Ath-Thobroni ).
                Alloh Swt berfirman dalam Quran.Suroh Yasin: 36 yang artinya,
“Maha suci Alloh yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang mereka tidak ketahui".
                Hukum berpasangan ini tidak berlaku bagi manusia saja, semua makhluk hiduppun demikian. Oleh karena itu, Alloh telah menghendaki untuk menjadikan rumah tangga sebagai sendi kehidupan, penopang kemajuan, asas perkembangan masyarakat dan tegaknya peradaban.
                Jika ada surga dunia, maka surga itu adalah pernikahan yang bahagia. Tetapi jika ada neraka di dunia itu adalah rumah tangga yang penuh pertengkaran dan kecurigaan-kecurigaan yang menakutkan diantara suami dan istri. Namun dalam sebuah pernikahan yang paling penting dicari adalah bukan kebahagiaan, yang paling penting justru kebarokahan.(HR.Imam Ahmad, An-Nasai,Ibnu Majah,Addarimi,Ibnu Sini). Untuk mencapai barokah, orang harus lebih dulu memperoleh salam dan rahmat.Sebuah keluarga bisa barokah kalau di dalamnya ada sakinah. Tanpa adanya sakinah,mawaddah marrohmah keluarga sulit mencapai barokah dan penuh keburukan.
                Pernikahan menurut pandangan Islam, dilaksanakan sebagai pemenuhan terhadap hikmah Alloh pada penciptaan manusia, dengan statusnya sebagai khalifah di muka bumi, untuk memakmurkan alam dan menyibak kebaikan-kebaikan yang terpendam di dalamnya.Di samping itu pernikahan ini selaras dengan tabiat yang sudah tersusun pada diri manusia, berupa naluri seksual yang cenderung kepada terjalinnya hubungan ini, menggerakkan rasa dan mendorong kepada jalinan dengan lawan jenis.
                Pernikahan juga dimaksudkan untuk menahan pandangan mata dari hal-hal yang dilarang, menjaga kemaluan dan menjauhkan manusia dari bentuk-bentuk hubungan tercela. Pernikahan bisa menjaga kelangsungan jenis manusia dan menambah keturunan, sehingga umat manusia bisa bangkit dan melaksanakan kewajiban-kewajibannya dan saling bekerja sama seperti yang telah disyariatkan Alloh.
                Lebih dari semua itu, pernikahan merupakan hubungan manusia yang berlawanan jenis, yang menghasilkan kedamaian jiwa, ketenangan fisik dan hati, ketentraman hidup dan penghidupan, keceriaan ruh dan rasa, kedamaian laki-laki dan wanita, kebersamaan diantara keduanya untuk meretas kehidupan baru dan membuahkan generasi baru pula.
                Pernikahan dalam pandangan Islam merupakan hubungan yang suci, mendasar dan mulia, tidak boleh ada gangguan yang mengusiknya dan tidak boleh ada campur tangan untuk merusaknya, walau hanya perselisihan sekecil apapun.
                Dari prinsip inilah Islam meletakkan beberapa jaminan dan strategi untuk memperkacil timbulnya perceraian, menngembalikan hati kepada kesuciannya, menata rumah tangga sesuai dengan eksistensinya dan mempersiapkan apa-apa yang harus dilaksanakan di dalamnya.
                Batu pertama yang diletakkan Islam untuk hal ini adalah perintah untuk mempergauli dengan cara yang ma’ruf, anjuran untuk mendatangkan kebaikan bagi keluarga, menganaliis tabi’at wanita, bahwa dia pasti mempunyai kekurangan, lalu suami harus memejamkan mata terhadap keadaan istrinya, agar dia bisa menyempurnakan istrinya.Alloh berfirman,

“Dan, bergaulah dengan mereka secara patut.” ( An-Nisa : 19)
                At-Tirmidzy meriwayatkan dari Aisyah Radiallohu Anha, bahwaRosululloh Shalallohu Alaihi wa Sallam bersabda,


“Sebaik-baik orang diantara kalian ialah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah sebaik-baik orang diantara kalian terhadap keluargaku.”
                Islam melarang laki-laki menelantarkan keluarga, karena hanya ada sedikit perselisihan atau karena dia dikuasai emosinya, lalu begitu mudahnya dia memutuskan tali hubungan rumah tangga yang suci. Karena itu Islam memerintahkan untuk sabar dalam menjalin hubungan suami istri, sekalipun pada saat suami kurang suka terhadap istri.islam membuka jendela bagi suami, yang disana digambarkan harapan-harapan yang muncul dari kesabaran itu, yaitu kesabaran istri dan keridhaannya, sehingga ketidaksukaan itu bisa berubah menjadi rasa cinta, lalu dari istrinya itu lahir anak-anaknya, yang menjadi sumber kebahagiaan mereka berdua dan sekaligus sendi yang kuat untuk membangun sebuah rumah tangga.Firman Alloh,



“Kemudian bila kalian tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu, padahal Alloh menjadikan kepadanya kebaikan yang banyak.”  (An-Nisa : 19)
                Dari Abu Hurairoh Radhiyallohu Anhu, bahwa Rosululloh Sholallohu Alaihi wa Salam bersabda,



“Janganlah laki-laki Mukmin membenci wanita Mukminah.jika dia tidak menyukai satu aklaknya, tentu dia ridho terhadap yang lain.”  (Diriwayatkan Muslim dan Ahmad).
                Alangkah besar perkataan Umar bin Al-khothob kepada seorang laki-laki yang hendak menceraikan istrinya, hanya gara-gara dia tidak mencintainya, “Celaka kamu! Apakah engkau akan membangun rumah tangga hanya berdasarkan cinta? Lalu mana kepemimpinan? Mana perlindungan?
                Dari sini kita tahu seberapa jauh penghormatan Islam terhadap hubungan suami istri, pensuciannya, penjagaan dan perlindungannya, agar tidak ada sesuatu yang bisa merusak dan memutuskannya.
2.2 Mencari ilmu menurut pandangan Islam
                Islam meletakkan penghormatan yang sangat tinggi terhadap ilmu dan orang-orang yang menuntutnya. Banyak sekali hadits shahih maupun hasan yang menunjukkan keitamaan mencari ilmu. Dalam Quran Suroh Al-Mujadllah , Alloh SWT telah berfirman, …”Alloh mengangkat derajat orang-orang beriman dan orang-orang berilmu beberapa derajat“.
Shafwan bin ‘Assal Al Muradi r.a mengatakan bahwa Rosululloh SAW pernah bersabda, “Selamat datang kepada penuntut ilmu, sesungguhnya penuntut ilmu itu dikitari/dikelilingi oleh para malaikat dengan sayap-sayapnya kemudian sebagian mereka menaiki sebagian   yang lain hingga mencapai langit dunia karena kecintaan mereka kepada yang ia tuntut ( HR. Ahmad dan Thobroni )
APAKAH PERNIKAHAN MENGHALANGI KELANJUTAN STUDI ?
Berikut adalah hasil wawancara seorang wartawan dengan beberapa  ulama agama, yang kemudian juga ditulis di sebuah media massa, dengan topik : “Apakah  pernikahan (dini) menghentikan  kelanjutan studi?” Berikut adalah jawaban mereka.
Syaikkh Faraj bin Ali Al-Uqala’ menjawab,”Seorang direktur lembaga kepedulian masyarakat di sebuah negara Barat berkata, bahwa peernikahan (dini) mempunyai pengaruh yang positif terhadap individu dan sosial. Bagi individu, pernikahan (dini) menghindarkannya untuk memikirkan apa-apa yang dilarang Alloh, membangkitkan rasa tanggungjawabnya terhadap rumah tangga dan keadaan istrinya, mendorongnya unttuk menccari sumber penghidupan, mendidik anak-anakdan memeliharanya hingga besar.Dalam pertimbangan sosial, peernikahan (dini) bisa bisa mengurangi angka pennnngangguran, meredam tingkat kejahatan mmoral, mennguatkan hubungan kekerabatn dan beerpeganng kepada nilai-nilai agama.
DR. Muhammad    bin Muhammad Al-Anshary, seorang dosen     di Jammmi’ah   Ummul-Qura menjawab, “Urgensi membangun rumah tangga dan lika-liku kehidupannnya merupakan masalah yang aksiomatis.Manusia adalah makhluk sosial, yang berarti tidak bisa hidup sendirian.Yang pasti, kehidupan manusia ini dimulai dari rumah tangga yang terdiri dari suami dan istri, bukan dibentuk dari satu individu.Sebab tatkala Alloh menciptakan Adam, Dia menciptakan istrinya seketika itu pula, agar agar kehidupan manusia seperti yang difitrahkanNya berjalan dengan normal. Seakan-akan rumah tangga merupakan salah satu urgensi yang diamanatkan Alloh kepada Adam di surga, disamping makanan, minuman, tempat tinggal dan pakaian.Seakan-akan setiap perintang yang mennghalangi kehendak laki-laki yang sudah ingin menikah dan wanita yang sudah ingin menikah, tidak boleh terjadi.Apa pun bentuk rintangan dan penghalang yang diada-adakan , yanng dahulu,yang ada pada zaman sekarang dan yang ada pada masa mendatang, dianggap berbenturan dengan fitrahyang tidak boleh dirubah-rubah, karena itu merupakan penciptaan Alloh pada diri hamba-hambaNya.Karena itu jalan untuk mewujudkan fitrah ini harus dibuka lebar-lebar.











BAB III
KESIMPULAN
                Bila ada anggapan bahwa pernikahan (dini) bisa menghalangi seseorang untuk mencari ilmu, maka ini merupakan anggapan yang salah dan tidak ada dasarnya sama sekali.Justru pernikahan (dini) mendorong seseorang untuk giat mencari ilmu, melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi lagi hingga memperoleh ijazah.Berapa banyak istri sholihah   yang mendorong semangat suaminya, menganjurkannya untuk melanjutkan studi hingga mencapai jenjang yang tinggi.Hal ini tercapai  berkat dorongan dan sugesti istri demikian pula sebaliknya.













DAFTAR PUSTAKA

Butsainan As-Sayyid Al-Iraqy.2002.Rahasia Pernikahan yang Bahagia.Jakarta:Pustaka Azzam.
H.Subhan Nurdin.2002.Kado Pernikahan Buat Generasiku.Bandung:Mujahid pres.
Mohammad Fauzil Adhim.Kado Pernikahan Untuk Istriku.Yogyakarta:Mitra Pustaka.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar