PENGARUH PERNIKAHAN TERHADAP
KELANJUTAN STUDI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Ketika seseorang dilanda cinta,
dalam arti keterkaitan hati dengan objek yang dicintainya, maka serasa dunia
ini milik berdua. Sepasang muda-mudi asyik berdua-duaan tak tahan berpisah
walau sedetik saja. Benarkah mereka saling mencinta ?
Dengan melihat fenomena yang
begitu lekat dengan kehidupan, penulis mencoba untuk memberikan solusi singkat,
jika kita menginginkan cinta sejati yang suci pemuh barokah, tiada jalan lain
kecuali kita merujuk pada ketentuan Alloh Swt dan Rosul-Nya yang lurus dan
selamat.
1.2
Maksud dan tujuan
Maksud dan tujuan penulis untuk
membuat makalah ini adalah memberikan salah satu alternatif dari sekian banyak
hal yang dapat kita lakukan menurut syari’at Islam.
Di dalam kerangka syari’at ini,
cinta diposisikan secara proporsional dan mengandung hikmah kesucian. Islam
memberikan solusi alternatif untuk pemenuhan cinta sejati ini yaitu menikah
dengan orang yang dicintai karena Alloh.
1.3
Sistematika
Makalah ini penulis buat dalam beberapa bab yaitu :
Bab I Pendahuluan
Bab II Pembahasan masalah
Bab III
Kesimpulan
1.4
Permasalahan
Yang menjadi permasalahan adalah
“Apakah kita yang masih kuliah (mencari ilmu) sanggup menjalankan dua amanah
sekaligus : menikah dan melanjutkan
studi ?????”
Jawabannya ada pada diri pembaca
masing-masing. Dengan adanya makalah ini mudah-mudahan dapat membantu
memberikan jawaban dan mencari solusi yang tepat agar kita senantiasa berada
dalam lindungan dan naungan rahmat-Nya
BAB II
PEMBAHASAN
MASALAH
2.1 Pernikahan menurut pandangan Islam
Menurut H.Subhan Nurdin dalam bukunya yang berjudul Kado Pernikahan Untuk Generasiku , nikah
adalah hubungan antara pria dan wanita yang merdeka untuk membina dan membentuk
suatu komunitas keluarga yang sakinah, mawaddah dan rohmah penuh keberkahan di
dunia sampai akhirat.
Islam memandang pernikahan sebagai suatu kemuliaan yang sangat
tinggi derajatnya. Alloh SWT menyebut ikatan pernikahan sebagai “mitsaqon gholidzo“ ( perjanjian yang sangat
berat ). Hanya tiga kali istilah ini disebutkan dalam Al-Quran ,dan yang
lainnya berkenaan dengan tauhid. Sedang tauhid merupakan inti agama.
Islam
menganjurkan umatnya untuk menikah.Demikian tingginya kedudukan pernikahan
dalam Islam sehingga menikah merupakan jalan penyempurnaan separo agama.
Rosululloh SAW bersabda :
“ Apabila
seorang hamba telah berkeluarga, berarti dia telah menyempurnakan separo dari
agamanya. Maka takutlah kepada Alloh terhadap separo yang lain “( H.R
Ath-Thobroni ).
Alloh Swt berfirman dalam
Quran.Suroh Yasin: 36 yang artinya,
“Maha suci
Alloh yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya baik dari apa yang
ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang mereka tidak
ketahui".
Hukum berpasangan ini tidak
berlaku bagi manusia saja, semua makhluk hiduppun demikian. Oleh karena itu,
Alloh telah menghendaki untuk menjadikan rumah tangga sebagai sendi kehidupan,
penopang kemajuan, asas perkembangan masyarakat dan tegaknya peradaban.
Jika ada surga dunia, maka surga
itu adalah pernikahan yang bahagia. Tetapi jika ada neraka di dunia itu adalah
rumah tangga yang penuh pertengkaran dan kecurigaan-kecurigaan yang menakutkan
diantara suami dan istri. Namun dalam sebuah pernikahan yang paling penting
dicari adalah bukan kebahagiaan, yang paling penting justru
kebarokahan.(HR.Imam Ahmad, An-Nasai,Ibnu Majah,Addarimi,Ibnu Sini). Untuk
mencapai barokah, orang harus lebih dulu memperoleh salam dan rahmat.Sebuah
keluarga bisa barokah kalau di dalamnya ada sakinah. Tanpa adanya
sakinah,mawaddah marrohmah keluarga sulit mencapai barokah dan penuh keburukan.
Pernikahan menurut pandangan
Islam, dilaksanakan sebagai pemenuhan terhadap hikmah Alloh pada penciptaan
manusia, dengan statusnya sebagai khalifah di muka bumi, untuk memakmurkan alam
dan menyibak kebaikan-kebaikan yang terpendam di dalamnya.Di samping itu
pernikahan ini selaras dengan tabiat yang sudah tersusun pada diri manusia,
berupa naluri seksual yang cenderung kepada terjalinnya hubungan ini,
menggerakkan rasa dan mendorong kepada jalinan dengan lawan jenis.
Pernikahan juga dimaksudkan
untuk menahan pandangan mata dari hal-hal yang dilarang, menjaga kemaluan dan
menjauhkan manusia dari bentuk-bentuk hubungan tercela. Pernikahan bisa menjaga
kelangsungan jenis manusia dan menambah keturunan, sehingga umat manusia bisa
bangkit dan melaksanakan kewajiban-kewajibannya dan saling bekerja sama seperti
yang telah disyariatkan Alloh.
Lebih dari semua itu, pernikahan
merupakan hubungan manusia yang berlawanan jenis, yang menghasilkan kedamaian
jiwa, ketenangan fisik dan hati, ketentraman hidup dan penghidupan, keceriaan
ruh dan rasa, kedamaian laki-laki dan wanita, kebersamaan diantara keduanya
untuk meretas kehidupan baru dan membuahkan generasi baru pula.
Pernikahan dalam pandangan Islam
merupakan hubungan yang suci, mendasar dan mulia, tidak boleh ada gangguan yang
mengusiknya dan tidak boleh ada campur tangan untuk merusaknya, walau hanya
perselisihan sekecil apapun.
Dari prinsip inilah Islam
meletakkan beberapa jaminan dan strategi untuk memperkacil timbulnya
perceraian, menngembalikan hati kepada kesuciannya, menata rumah tangga sesuai
dengan eksistensinya dan mempersiapkan apa-apa yang harus dilaksanakan di
dalamnya.
Batu pertama yang diletakkan
Islam untuk hal ini adalah perintah untuk mempergauli dengan cara yang ma’ruf,
anjuran untuk mendatangkan kebaikan bagi keluarga, menganaliis tabi’at wanita,
bahwa dia pasti mempunyai kekurangan, lalu suami harus memejamkan mata terhadap
keadaan istrinya, agar dia bisa menyempurnakan istrinya.Alloh berfirman,
“Dan, bergaulah dengan mereka secara patut.” ( An-Nisa : 19)
At-Tirmidzy
meriwayatkan dari Aisyah Radiallohu Anha, bahwaRosululloh Shalallohu Alaihi wa
Sallam bersabda,
“Sebaik-baik orang diantara kalian ialah yang paling baik terhadap
keluarganya, dan aku adalah sebaik-baik orang diantara kalian terhadap
keluargaku.”
Islam melarang laki-laki
menelantarkan keluarga, karena hanya ada sedikit perselisihan atau karena dia
dikuasai emosinya, lalu begitu mudahnya dia memutuskan tali hubungan rumah
tangga yang suci. Karena itu Islam memerintahkan untuk sabar dalam menjalin
hubungan suami istri, sekalipun pada saat suami kurang suka terhadap
istri.islam membuka jendela bagi suami, yang disana digambarkan harapan-harapan
yang muncul dari kesabaran itu, yaitu kesabaran istri dan keridhaannya,
sehingga ketidaksukaan itu bisa berubah menjadi rasa cinta, lalu dari istrinya itu
lahir anak-anaknya, yang menjadi sumber kebahagiaan mereka berdua dan sekaligus
sendi yang kuat untuk membangun sebuah rumah tangga.Firman Alloh,
“Kemudian bila kalian tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah)
karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu, padahal Alloh menjadikan
kepadanya kebaikan yang banyak.” (An-Nisa : 19)
Dari Abu Hurairoh Radhiyallohu
Anhu, bahwa Rosululloh Sholallohu Alaihi wa Salam bersabda,
“Janganlah laki-laki Mukmin membenci wanita Mukminah.jika dia
tidak menyukai satu aklaknya, tentu dia ridho terhadap yang lain.” (Diriwayatkan Muslim dan
Ahmad).
Alangkah besar perkataan Umar
bin Al-khothob kepada seorang laki-laki yang hendak menceraikan istrinya, hanya
gara-gara dia tidak mencintainya, “Celaka kamu! Apakah engkau akan membangun
rumah tangga hanya berdasarkan cinta? Lalu mana kepemimpinan? Mana
perlindungan?
Dari sini kita tahu seberapa
jauh penghormatan Islam terhadap hubungan suami istri, pensuciannya, penjagaan
dan perlindungannya, agar tidak ada sesuatu yang bisa merusak dan
memutuskannya.
2.2 Mencari ilmu menurut pandangan Islam
Islam meletakkan penghormatan yang sangat tinggi terhadap ilmu dan
orang-orang yang menuntutnya. Banyak sekali hadits shahih maupun hasan yang
menunjukkan keitamaan mencari ilmu. Dalam Quran Suroh Al-Mujadllah , Alloh SWT
telah berfirman, …”Alloh mengangkat derajat orang-orang beriman dan orang-orang
berilmu beberapa derajat“.
Shafwan bin ‘Assal Al Muradi r.a
mengatakan bahwa Rosululloh SAW pernah bersabda, “Selamat datang kepada penuntut
ilmu, sesungguhnya penuntut ilmu itu dikitari/dikelilingi oleh para malaikat
dengan sayap-sayapnya kemudian sebagian mereka menaiki sebagian yang lain hingga mencapai langit dunia
karena kecintaan mereka kepada yang ia tuntut ( HR. Ahmad dan Thobroni )
APAKAH PERNIKAHAN MENGHALANGI KELANJUTAN STUDI ?
Berikut adalah hasil wawancara
seorang wartawan dengan beberapa ulama
agama, yang kemudian juga ditulis di sebuah media massa, dengan topik :
“Apakah pernikahan (dini) menghentikan kelanjutan studi?” Berikut adalah jawaban
mereka.
Syaikkh Faraj bin Ali Al-Uqala’
menjawab,”Seorang direktur lembaga kepedulian masyarakat di sebuah negara Barat
berkata, bahwa peernikahan (dini) mempunyai pengaruh yang positif terhadap
individu dan sosial. Bagi individu, pernikahan (dini) menghindarkannya untuk
memikirkan apa-apa yang dilarang Alloh, membangkitkan rasa tanggungjawabnya
terhadap rumah tangga dan keadaan istrinya, mendorongnya unttuk menccari sumber
penghidupan, mendidik anak-anakdan memeliharanya hingga besar.Dalam
pertimbangan sosial, peernikahan (dini) bisa bisa mengurangi angka
pennnngangguran, meredam tingkat kejahatan mmoral, mennguatkan hubungan
kekerabatn dan beerpeganng kepada nilai-nilai agama.
DR. Muhammad bin Muhammad Al-Anshary, seorang dosen di Jammmi’ah Ummul-Qura menjawab, “Urgensi membangun
rumah tangga dan lika-liku kehidupannnya merupakan masalah yang aksiomatis.Manusia
adalah makhluk sosial, yang berarti tidak bisa hidup sendirian.Yang pasti,
kehidupan manusia ini dimulai dari rumah tangga yang terdiri dari suami dan
istri, bukan dibentuk dari satu individu.Sebab tatkala Alloh menciptakan Adam,
Dia menciptakan istrinya seketika itu pula, agar agar kehidupan manusia seperti
yang difitrahkanNya berjalan dengan normal. Seakan-akan rumah tangga merupakan
salah satu urgensi yang diamanatkan Alloh kepada Adam di surga, disamping
makanan, minuman, tempat tinggal dan pakaian.Seakan-akan setiap perintang yang
mennghalangi kehendak laki-laki yang sudah ingin menikah dan wanita yang sudah
ingin menikah, tidak boleh terjadi.Apa pun bentuk rintangan dan penghalang yang
diada-adakan , yanng dahulu,yang ada pada zaman sekarang dan yang ada pada masa
mendatang, dianggap berbenturan dengan fitrahyang tidak boleh dirubah-rubah,
karena itu merupakan penciptaan Alloh pada diri hamba-hambaNya.Karena itu jalan
untuk mewujudkan fitrah ini harus dibuka lebar-lebar.
BAB III
KESIMPULAN
Bila
ada anggapan bahwa pernikahan (dini) bisa menghalangi seseorang untuk mencari
ilmu, maka ini merupakan anggapan yang salah dan tidak ada dasarnya sama
sekali.Justru pernikahan (dini) mendorong seseorang untuk giat mencari ilmu,
melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi lagi hingga memperoleh
ijazah.Berapa banyak istri sholihah
yang mendorong semangat suaminya, menganjurkannya untuk melanjutkan
studi hingga mencapai jenjang yang tinggi.Hal ini tercapai berkat dorongan dan sugesti istri demikian
pula sebaliknya.
DAFTAR
PUSTAKA
Butsainan As-Sayyid Al-Iraqy.2002.Rahasia Pernikahan yang Bahagia.Jakarta:Pustaka
Azzam.
H.Subhan Nurdin.2002.Kado Pernikahan Buat Generasiku.Bandung:Mujahid
pres.
Mohammad Fauzil Adhim.Kado Pernikahan Untuk Istriku.Yogyakarta:Mitra
Pustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar